Defenisi Pelabuhan 

Pelabuhan adalah wilayah yang terdiri atas daratan dan  perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat bersandar, berlabuh, naik-turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda (PP Nomor 69 Tahun 2001). Pelabuhan merupakan suatu pintu gerbang dan memperlancar hubungan antar daerah, pulau, atau bahkan antar benua dan bangsa yang dapat memajukan daerah belakangnya (hinterland). Daerah belakang ini adalah daerah yang memiliki kepentingan hubungan ekonomi, sosial, dan lain-lain dengan pelabuhan tersebut.

Pelabuhan terdiri dari suatu wilayah perairan dan daratan yang masing-masing dilengkapi fasilitas-fasilitas pelayaran kapal, barang dan manusia. Pelayanan terhadap kapal dapat dilakukan pada saat kapal berlabuh, bersandar (bongkar muat) dan bergerak dalam kawasan pelabuhan. Sementara pelayanan tehadap barang dilakukan pada proses bongkar muat. Sedang pelayanan terhadap manusia pada proses naik-turun penumpang, administrasi pelayanan kapal dan barang.
 
Perencanaan Pelabuhan
Pelabuhan
Fungsi Pelabuhan
  • Pelabuhan sebagai suatu perairan yang terlindung dari gelombang yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut meliputi dermaga dimana kapaal dapat bertambat untuk bongkar muat barang, gudang laut dan tempat-tempat penyimpanan dimana barang-barang dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama. 
  • Pelabuhan sebagai tempat yang terlindung dari gerakan gelombang laut, sehingga bongkar muat dapat dilaksanakan demi menjamin keamanan barang.
  • Pelabuhann sebagai suatu areal perairan tertutup untuk melindungi dan memberi keamanan bagi kapal dari angin kencang.
Dan juga terdapat fungsi-fungsi lain sebagai berikut:
  • Pembangunan pelabuhan yang didasarkan pada pertimbangan politik, misalnya pelabuhan militer yang diperlukan untuk mendukung keamanan suatu Negara. 
  • Pembangunan suatu pelabuhan diperlukan untuk melayani atau meningkatkan kegiatan ekonomi daerah di belakangnya dan untuk menunjang kelancaran perdagangan antar pulau maupun Negara (ekspor dan impor) pelabuhan banyak mendukung perkembangan kota didekatnya dan daerah belakangnya.
  • Untuk mendukung kelancaran produksi suatu perusahaan atau pabrik, sering diperlukan suatu pelabuhan khusus. Pelabuhan ini akan melayani pemasaran dan pengiriman hasil produksi atau mendatngkan bahan baku produksi pabrik tersebut.
Jenis-jenis Pelabuhan
  • Ditinjau Dari Segi penyelenggaraannya 
- Pelabuhan umum pelabuhan umum diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat   umum.
- Pelabuhan khusus diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.
  • Ditinjau dari segi pengusahaannya
- Pelabuhan yang diusahakan
Pelabuhan ini sengaja diusahakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang, menaik turunkan penumpang serta kegiatan lainnya.

- Pelabuhan yang tidak diusahakan
Pelabuhan ini hanya merupakan tempat singgahan kapal/perahu, tanpa fasilitas bongkar muat, bea cukai, dan sebagainya. Pelabuhan ini umumnya pelabuhan kecil yang disubsidi oleh pemerintah.
  • Ditinjau dari segi fungsinya dalam perdagangan Nasional dan Internasional
- Pelabuhan laut
Pelabuhan laut adalah pelabuhan yang bebas dimasuki oleh kapal- kapal berbendera asing. Pelabuhan ini biasanya merupakan pelabuhan besar dan ramai dikunjungi oleh kapal-  kapal samudra. 

- Pelabuhan pantai 
Pelabuhan pantai adalah pelabuhan yang disediakan untuk   perdagangan dalam negeri dan oleh karena itu, tidak bebas disinggahi oleh kapal berbendera asing. Kapal asing dapat memasuki pelabuhan ini dengan meminta ijin terlebih dahulu.
  • Ditinjau dari segi penggunaannya
- Pelabuhan kapal ikan
Pada umumnya, pelabuhan ikan tidak memerlukan kedalaman air yang dalam, karena kapal-kapal motor yang digunakan untuk menangkap ikan tidak besar.

- Pelabuhan kapal tengker (minyak)
Pelabuhan minyak biasanya tidak memerlukan dermaga atau pangkalan. Proses bongkar muat dilakukan dengan pipa-pipa dan pompa-pompa.
 
- Pelabuhan kapal barang 
Pelabuhan ini mempunyai dermaga yang dilengkapi dengan fasilitas  untuk bongkar-muat barang.
 
- Pelabuhan kapal penumpang
Pelabuhan penumpang tidak banyak berbeda dengan pelabuhan barang. Pada pelabuhan barang di belakang dermaga, terdapat gudang-gudang. Sedangkan pada pelabuhan penumpang dibangun stasiun penumpang.
 
- Pelabuhan kapal peti kemas, yaitu tempat untuk membongkar peti kemas yang ada di atas kapal untuk dibawa ke lapangan penumpukan peti kemas.

- Pelabuhan kapal militer
Pelabuhan ini mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk   memungkinkan gerakan cepat kapal-kapal perang dan agar letak  bangunannya cukup terpisah
  • Ditinjau menurut  letak geografisnya
- Pelabuhan alam
Pelabuhan alam merupakan daerah yang terlindungi dari  badai dan glombang secara alamiah. Misalnya oleh suatu pulau,jazirah, atau terletak di teluk, estuary atau muara sungai. Di daerah tersebut, pengaruh gelombang sangat kecil.

-Pelabuhan buatan 
Pelabuhan buatan adalah suatu daerah perairan yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah  gelombang (breakwater). Pemecah gelombang   ini membuat  daerah  perairan tertutup dari laut  dan hanya dihubungkan oleh  suatu   celah (mulut pelabuhan) untuk keluar masuknya kapal.
 
- Pelabuhan semi alam 
Pelabuhan ini merpakan campuran dari kedua tipe di atas.Misalnya suatu pelabuhan yang terlindungi oleh lidah pantai dan  perlindungan buatan hanya pada alur masuk.
Fasilitas Pelabuhan
Fasilitas pelabuhan terbagi atas dua macam yaitu fasilitas pokok dan penunjang pelabuhan.
 
Fasilitas Pokok Pelabuhan
 
Fasilitas pokok pelabuhan adalah semua fasilitas yang harus ada pada pelabuhan. Fasilitas pokok tersebut antara lain adalah :
a.   Dermaga
Dermaga merupakan  fasilitas pelabuhan yang digunakan untuk bersandarnya kapal agar dapat melakukan proses bongkar muat barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang, yang dilengkapi dengan tambatan dan peralatan bongkar muat.
b.   Alur Pelayaran
Alur pelayaran merupakan daerah yang dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah pelabuhan. Alur pelayaran berfungsi untuk memberi jalan kepada kapal untuk memasuki wilayah pelabuhan dengan aman dan mudah, menghilangkan kesulitan yang akan timbul karena gerakan kapal ke arah atas (minimum ships maneuver activity) dan gangguan alam.
c.   Kolam Pelabuhan
Kolam pelabuhan merupakan daerah yang berbentuk perairan yang mempunyai kedalaman yang disyaratkan dimana perairan tersebut berada di depan dermaga dan terlindung oleh pemecah gelombang (breakwater). Kolam pelabuhan berfungsi menampung kapal dalam melakukan berth time (waktu sandar) selama dalam pelabuhan, kapal dapat dengan mudah melakukan bongkar muat tanpa terganggu oleh gelombang,
d.   Pemecah Gelombang (Breakwater)
Breakwater merupakan bagian fasilitas pelabuhan yang dibangun dengan batu kali dengan berat tertentu atau dengan bahan buatan yang berbentuk tertentu seperti tetrapods, quadripods, hexapods, atau dengan dinding tegak (caisson). Fungsi breakwater ialah melindungi daerah pelabuhan dari gelombang dan sedimentasi sehingga kapal dapat berlabuh dengan aman dan tenang, proses bongkar muat barang dapat dilakukan dengan lancar serta mengurangi tingkat pengendapan pada alur dan kolam pelabuhan. Pada perencanaan pelabuhan ini, breakwater tidak dijelaskan secara spesifik karena akan dibahas tersendiri pada tugas Pemecah Gelombang Sisi Miring (PGSM).  

Fasilitas Penunjang Pelabuhan
Fasilitas penunjang digunakan untuk menunjangi fasilitas pokok yang ada. Adapun jenis fasilitas penunjang pelabuhan antara lain:
a.    Gudang Laut
Gudang laut  (disebut juga gudang pabean, gudang lini I, gudang transit) adalah gudang yang berada di tepi perairan pelabuhan dan hanya dipisahkan dari air laut oleh dermaga pelabuhan. Gudang ini menyimpan barang-barang yang baru saja diturunkan dari kapal dan yang akan dimuat ke kapal, sehingga barang terlindung dari hujan dan terik matahari.
b.  Gudang
Gudang merupakan bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berasal dari kapal atau yang akan dimuat ke kapal, menjaga keseimbangan antara barang/muatan yang diangkut oleh kapall dari darat , tempat menunggu penyelesaian dokumen, mencegah kerusakan muatan yang diakibatkan  oleh cuaca dan penybab lainnya serta mengumpulkan muatan dan digunakan untuk menyimpan barang dalam waktu yang lama.
c.   Lapangan Penumpukan Terbuka (peti kemas)
Lapangan penumpukan merupakan suatu tempat yang luas dan terletak di dekat dermaga yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang akan dimuat atau setelah dibongkar dari kapal.

Fungsi lapangan penumpukan ialah menyimpan barang-barang berat dan besar serta mempunyai ketahanan terhadap panas matahari dan hujan. Barang-barang yang disimpan pada lapangan penumpukan berupa kendaraan berat, barang-barang yang terbuat dari baja seperti tiang listrik, plat baja, baja profil, baja beton dan sebagainya.
d.   Jalan
Jalan merupakan suatu lintasan yang dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki, yang menghubungkan satu tempat dengan tempat yang lain. Fungsi jalan adalah untuk melancarkan kegiatan perpindahan kendaraan yang pada akhirnya akan melancarkan kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan.
e.   Kapal Pandu dan Tunda
Kapal pandu dan tunda merupakan fasilitas penunjang yang digunakan untuk melayani kapal yang melakukan gerakan diperairan wajib pandu baik yang akan sandar maupun meninggalkan pelabuhan.
f.   Peralatan Bongkar Muat
Adapun beberapa macam alat bongkar muat barang antara lain:
  • Derek kapal, fungsinya untuk mengangkat muatan yang tidak terlalu berat dan pengangkatan berlaku untuk radius kecil, yaitu sekitar 6 meter dari lambung kapal. 
  • Crane darat, merupakan pesawat bongkar muat dengan lengan cukup panjang yang ditempatkan di atas dermaga pelabuhan, dipinggir permukaan perairan pelabuhan.  
  • Crane terapung, merupakan pesawat bongkar muat yang mempunyai mesin sendiri untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Lengannya dipasang mati dan tidak dapat diatur panjang jangkauannya. Kapasitasnya sebesar 10 ton, 25 ton, 50 ton, 200 ton, atau lebih. Serta alat pengangkat di atas dermaga.
  • Alat pengangkat di atas dermaga, misalnya forklift, Crane mobil, dan sebagainya.
g.   Fasilitas Lain
Adapun fasilitas penunjang lainnya antara lain mercu suar, perkantoran (Administrasi pelabuhan, Syahbandar, Bea Cukai), KP3, Security Service, Tempat parkir, tangki air, bahan bakar, Mesjid, kantin, PK5 dan wartel.

0 comments:

Post a Comment

 
Top